Foto Lukas Aris Susanto yang Mangkir dari panggilan polisi Dan tidak menepati RJ yang Di ajukan |
Pelaku dan Komplotannya Bertindak Layaknya Preman Jalanan
Kasus ini bermula pada Juni 2023, ketika Lukas Aris Susanto bersama kakaknya, Tabeta Sri Lestari warga kebon Baru Pucangan Kartosuro, serta beberapa anak buahnya, secara paksa merampas motor NMAX dan ATV milik korban. Rekaman CCTV dengan jelas memperlihatkan bagaimana komplotan ini bertindak sewenang-wenang. Bahkan, seorang oknum Kopassus bernama Udin tertangkap kamera tengah menaiki motor rampasan tersebut.
Tak terima atas tindakan main hakim sendiri ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang pada Agustus 2023. Namun, hingga saat ini, proses hukum seolah berjalan di tempat.
Sikap Arogan di Kantin Polres, Pelaku Nekat Intimidasi Wartawan
Keberanian Lukas tak berhenti di situ. Pada 12 Desember 2024, saat mengajukan RJ, ia malah membuat keributan di kantin Polres. Datang bersama rombongan, Lukas tak segan mengintimidasi korban dan bahkan mencoba menekan beberapa wartawan yang sedang meliput.
Sikapnya yang penuh arogansi itu langsung memancing kemarahan para saksi di lokasi. Beberapa anggota kepolisian yang berada di tempat pun menegur Lukas karena tindakannya yang dianggap tidak pantas.
Korban Tak Tinggal Diam, Bukti Kuat Abaikan Dalih Pelaku
Merasa dipermainkan, korban mendesak Polres Semarang untuk segera menindak tegas pelaku. Bukti rekaman CCTV serta saksi mata yang menyaksikan kejadian ini seharusnya sudah lebih dari cukup untuk menjerat para pelaku.
Tak hanya itu, korban juga mengungkap adanya ancaman serius dari Tabeta Sri Lestari, yang dalam rekaman CCTV terlihat berupaya mengarahkan senjata api ke arahnya. Insiden ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana warga sipil bisa memiliki senjata api secara ilegal?
Awak media juga sempat konfirmasi kepada Lukas namun di Abaikan. Seakan kebal Hukum
Publik Menunggu Langkah Tegas Kepolisian
Kasus ini bukan hanya soal materi yang dirampas, tetapi juga menyangkut integritas penegakan hukum. Jika kepolisian terus membiarkan Lukas dan komplotannya bebas berkeliaran, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.
Kini, semua mata tertuju pada Polres Semarang. Akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kasus ini hanya akan menjadi contoh lain dari hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah?
(Red/Toni)