Foto istimewa ketua PKP Jateng-DIY suyana Hadi P |
"Dana desa adalah hak masyarakat, tetapi masih banyak pemerintah desa (pemdes) yang mencari cara untuk menyalahgunakannya. Ini masalah serius yang harus ditangani tanpa kompromi," ujar Suyana dalam rapat evaluasi akhir tahun 2024.
Selain dana desa, perhatian besar juga diberikan pada proyek-proyek yang dibiayai oleh dana APBD kabupaten, provinsi, pusat, dan aspirasi dewan. Suyana mengungkapkan bahwa 70% proyek infrastruktur, termasuk pengaspalan jalan dan fasilitas umum, diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
"Laporan masyarakat menunjukkan bahwa banyak proyek dikerjakan asal-asalan. Hal ini sangat merugikan rakyat. Apalagi dugaan kuat, ada praktik setoran antara kontraktor dengan oknum tertentu yang melemahkan pengawasan," tegasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya efektivitas laporan masyarakat, LSM, dan wartawan sebagai kontrol sosial kepada aparat penegak hukum (APH). "Sering kali, laporan-laporan itu mentok tanpa hasil. Ini karena adanya permainan belakang layar antara pelaku dengan oknum di instansi terkait," kata Suyana.
Untuk itu, PKP akan mengambil langkah tegas di tahun 2025 dengan melaporkan minimal dua kasus korupsi per minggu ke APH. "Kami tidak akan ragu melaporkan siapa pun, baik itu pengguna anggaran, kontraktor, maupun pihak lain yang terbukti melakukan korupsi," ujarnya.
PKP menegaskan dukungannya terhadap program Indonesia Maju dengan memastikan penggunaan anggaran rakyat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Dana publik adalah milik rakyat, dan kami berdiri untuk melindunginya dari tangan-tangan kotor," pungkasnya.
Laporan : Heman