Foto istimewa gudang PT RIZKY ABADI SEJAHTERA yang dijadikan tempat gudang penyimpanan BBM Subsidi lalu Di Oplos BBM industri |
Semarang, KompasX.com – Skandal besar dalam distribusi BBM bersubsidi kembali mengguncang Indonesia. PT Rizky Abadi Sejahtera, sebuah perusahaan distribusi energi, kini terjerat dugaan praktik ilegal terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Perusahaan ini diduga mengoplos BBM bersubsidi dengan BBM industri, kemudian menjualnya ke pabrik-pabrik dengan harga jauh lebih tinggi, merugikan negara dan masyarakat.
Modus Oplosan BBM Subsidi yang Diduga Dilakukan
Berdasarkan hasil investigasi KompasX.com, PT Rizky Abadi Sejahtera diduga menerima BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, kemudian mencampurnya dengan BBM industri yang lebih mahal. Setelah diolah, BBM oplosan ini dijual ke pabrik-pabrik dengan harga setara BBM industri, yang jelas lebih tinggi daripada harga subsidi. Praktik ini memanfaatkan perbedaan harga yang sangat besar antara kedua jenis BBM untuk mendapatkan keuntungan ilegal.
Modus ini secara langsung mengeksploitasi program subsidi pemerintah yang seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga dan transportasi umum, namun justru dimanfaatkan untuk sektor industri yang tidak berhak.
Keterlibatan Sektor Galian C Ilegal
Lebih mengejutkan lagi, investigasi kami juga mengungkapkan keterlibatan sektor galian C ilegal dalam penyalahgunaan BBM subsidi ini. Beberapa pelaku usaha galian C tanpa izin diketahui menggunakan BBM subsidi yang lebih murah untuk operasional mereka. Padahal, sesuai regulasi, BBM subsidi hanya diperuntukkan untuk keperluan rumah tangga dan transportasi umum, bukan untuk industri atau kegiatan ilegal.
Pemerintah Gencar Menertibkan Mafia BBM
Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini semakin memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Operasi pemberantasan mafia BBM subsidi melibatkan aparat penegak hukum, Kementerian ESDM, dan Pertamina. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang memanipulasi distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Penyalahgunaan subsidi BBM adalah kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat, dan kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat," tegas Bahlil.
Pelanggaran Hukum yang Dapat Dikenakan
Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi berat, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
2. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM
Pasal 5 ayat (1) mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya boleh didistribusikan kepada kelompok tertentu. Penyimpangan terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan
Pengoplosan BBM subsidi dengan BBM industri dan penjualannya dengan harga lebih tinggi dapat dianggap sebagai tindak penipuan yang merugikan negara dan masyarakat.
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Konsumen yang membeli BBM oplosan berhak memperoleh perlindungan hukum, dan pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Foto istimewa |
Tanggapan PT Rizky Abadi Sejahtera yang Tak Kunjung Datang
KompasX.com telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada PT Rizky Abadi Sejahtera yang dipimpin oleh Ibu Lela. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Klarifikasi ini diajukan untuk menjaga objektivitas dan akurasi pemberitaan kami. Jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, KompasX.com akan melanjutkan laporan ini berdasarkan bukti yang ada.
Imbauan untuk Waspada dan Melapor
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Masyarakat yang mengetahui adanya praktik serupa diminta melaporkannya ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memastikan BBM subsidi hanya sampai kepada golongan yang berhak, yaitu masyarakat golongan menengah ke bawah.
Kesimpulan: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Skandal BBM subsidi ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dan transparan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Penyalahgunaan subsidi yang terus terjadi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membebani ekonomi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari subsidi tersebut. KompasX.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini.
Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap praktik mafia BBM subsidi agar subsidi tersebut dapat dinikmati oleh yang berhak, dan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara serta masyarakat.
(Red/wicaksono)